Counter

Followers

Minggu, 01 Juni 2014

Perbedaan alat pendidikan normative yang bersifat profentif dan refrensif

A). Menurut Sifatnya Alat Pendidikan dibagi dalam dua yaitu

1)   Alat Pendidikan Preventif
Alat pendidikan yag bersifat pencegahan, yaitu untuk menjaga  agar ha-hal yang dapat mengganggu atau menghambat kelancaran proses pendidikan bisa dihindarkan.
Pada dasarnya anak lahir dalam keadaan bersih,tidak ada dosa bersama kelahirannya ,belum ada pengalaman belum tahu apa-apa . Akan menjadi anak baik atau tidak ,sangat tergantung pada milliau yang mempengaruhinya.
Adapun yang termasuk di dalam alat pendidikan preventif adalah ;
a)   Tata Tertib,
Yaitu beberapa peraturan yang harus ditaati dalam situasi atau dalam suatu tata kehidupan tertentu.
b)   Anjuran dan Perintah,
Anjuran adalah ajakan atau saran untuk melakukan sesuatu yang baik dan berguna. Perintah adalah anjuran yang keras untuk melakukan yang baik dan berguna.
c)   Larangan,
Yaitu ajakan atau saran untuk tidak melakukan hal-hal yang kurang baik dan merugikan. Biasanya larangan ini disertai dengan ancaman-ancaman.
d)   Paksaan,
Yaitu perintah dengan kekerasan terhadap anak untuk melakukan sesuatu yang baik danbermanfaat.
e)   Disiplin,
Yaitu suatu sikap mental yang dengan kesadaran dan keinsafannya mematuhi perintah-perintah atau larangan yang ada terhadap suatu hal, karena benar-benar tahu tentang pentingnya perintah atau larangan tersebut.
2)   Alat Pendidikan Repressif
Alat pendidikan repressif disebut juga alat pendidikan kuratif atau korektif artinya bersifat menindas ,korektif artinya bersisfat memperbaiaki ,kuaratif artinya bersifat penyembuhan.
Hal-hal yang ditindas refsresif adalah sifat-sifat negative yang integrated dengan diri anak dididk,seperti sifat pemalas, murung, minder dan sebagainya.
  alat pendidikan ini berfungsi dimana pada suatu ketika terjadi pelanggaran tata tertib, maka alat tersebut penting untuk menyadarkan kembali kepada hal-hal yang baik, benar dan tertib.
v  Yang termasuk ke dalam alat pendidikan repressif antara lain:
a)   Pemberitahuan,
Yaitu pemberitahuan kepada anak terhadap sesuatu hal yang kurang baik dan mengganggu jalanya proses penddikan.
b)   Teguran,
Yaitu pemberitahuan yang diberikan kepada anak yang sudah mengetahui atau sudah dapat diketahui atau sudah mengetahui atau sudah dapat diketahui anak itu melakukan pelanggaran.
c)   Peringatan,
Diberikan kepada anak yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran, dimana sebelumnya udah diberi teguran-teguran. Biasanya peringatan ini juga disertai ancaman-ancaman.
d)   Hukuman,
Yaitu suatu tindakan yang paling akhir terhadap adanya pelanggaran-pelanggaran yang sudah berkali-kali dilakukan setelah diberitahukan, ditegur, dan diperingati.
Hukuman dapat berarti sebagai akibat suatu pelanggaran, atau bias juga sebagai titik tolak agar tidak terjadi pelanggaran.
e)   Ganjaran,
Yaitu alat pendidikan repressif yang bersifat menyenangka, ganjaran diberikan kepada anak yang mempunyai prestasi-prestasi tertentu dalam pendidikan, memiliki kerajinan tertentu dan tingkah laku yang baik sehingga dapat dijadikan contoh tauladan bagi teman-temannya. Ganjaran dapat dibedakan menjadi beberapa macam anatara lain; pujian, penghormatan, hadiah dan tanda penghargaan.
B. Alat Pendidikan dilihat dari bentuknya;
1)   Berbentuk benda (materiil).
2)   Berbentuk non benda (non materiil).
Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Drs. Madyo Ekosusilo yang membagi alat pendidikan menjadi dua, yaitu;
1)   Alat Pendidikan yang bersifat materiil, yaitu alat-alat pengajaran yang berupa benda-benda yang nyata.
1)   Alat pendidikan yang bersifat non materiil, yaitu alat-alat pendidikan yang tidak bersifat kebendaan melainkan segala macam keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatan yang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam melaksankan pendidikan.
C. Alat pendidikan dilihat dari pelaksanaannya;
1)   Alat pendidikan langsung (direct).
Alat pendidikan langsung adalah suatu alat pendidikan yang disampaikan atau diberikan secara langsung kepada peserta didik.
2)   Alat pendidikan tidak langsung (inderect).
Alat pendidikan tidak langsung berarti suatu alat pendidikan yang diberikan atau disampaikan secara tidak langsung melalui perantara.
H. Zahara Idris dan H. Lisma Jamal membedakan Alat pendidikan sebagai berikut :
a.   Alat pendidikan yang bersifat rohaniah (normatif), berfungsi preventif (pencegahan) dan represif (reaksi setelah ada perbuatan). Keduanya dapat bersifat positif dan negatif.
Alat pendidikan normatif yang preventif dan positif, yakni keteladanan, anjuran, ajakan, suruhan, pengarahan, dan pembiasaan. Misalnya; isyarat tanda setuju (anggukan), kata-kata setuju, memberi dukungan, kata-kata puas, memberi pujian dan hadiah.
Sedangkan yang bersifat negatif adalah contoh untuk dijauhi, peraturan yang memberi larangan, dan pengawasan. Misalnya; isyarat tanda tidak setuju, kata-kata tidak setuju, teguran, kecaman, ancaman dan hukuman.
b.   Alat Pendidikan yang bersifat kebendaan, disebut juga sebagai sarana pendidikan atau sarana belajar mengajar, ataupun alat pengajaran. Alat pendidikan sebagai alat pengajaran diklasifikasikan sebagai berikut :
1)   Berdasarkan pemakaiannya, dibedakan atas alat individual, misalnya; buku pelajaran, dan alat pengajaran klasikal lainnya seperti papan tulis dan peta.
2)   Berdasarkan sifat keperagaan atau pengalaman, dibedakan atas alat pengajaran atau peraga langsung (bedanya sendiri atau keadaan/ peristiwa yang nyata) dan alat-alat pengajaran tidak langsung, misalnya; model dan gambar.
3)   Berdasarkan cara penyampaian pesan atau pengajaran, dibedakan atas alat atau media cetak, misalnya; buku pelajaran, dan media elektronik (kaset dan film) dan alat media lainnya (wayang dan boneka).
4)   Berdasarkan fungsinya dalam proses belajar, terdiri dari :
a)   Alat untuk peragaan seperti gambar-gambar.
b)   Alat untuk memberi pengertian seperti alat untuk percobaan fisika (mikroskop dan tabung kaca).
c)   Alat untuk latihan seperti buku kerja dan alat olahraga.
d)   Alat untuk ekspresi seperti alat musik dan gambar untuk membuat karangan.
e)   Alat untuk belajar sendiri seperti modul dan computer.
Adapun pembagian alat pendidikan menurut Drs. Suwarno dapat dibedakan dari bermacam-macam segi sebagai berikut :
a.   Alat Pendidikan Positif dan yang Negatif.
1)   Postif Yaitu ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya; contoh yang baik, pembiasaan, perintah pujian, ganjaran (imbalan).
2)   Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya larangan celaan, peringatan, ancaman, hukuman.
b.   Alat Pendidikan Prefentif dan Korektif.
1)   Preventif, jika maksudnya mencegah anak sebelum ia berbuat sesuatu yang tidak baik, misalnya; pembiasaan perintah, pujian, ganjaran.
2)   Korektif, Jika maksudnya memperbaiki karena anak telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk, misalnya; celaan, ancaman, hukuman.
            Hal-hal yang diprbaiki ( korektif ) adaah perbuatan jelek yang sudah menjadi kebiasaan yang diperbuat anak didik, seperti suka berkelahi , suka bertengkar, suka mengejek, suka mengganggu, dan sebagainya.
            Hal-hal yang disembuhkan (kuratif ) adalah penyakit- penyakit jiwa yang terdapat di dalam diri anak didik seperti dengki, iri, sombong, dan sebagainya.
c.   Alat Pendidikan yang Menyenangkan dan tidak menyenangkan.
1) Yang menyenangkan yaitu menimbulkan perasaan senang pada anak-anak. Misalnya : ganjaran, pujian.
2)   Yang tidak menyenangkan, maksudnya yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak. Misalnya : Hukuman dan celaan.

           

Ø  Jadi menurup pendapat saya perbedaan alat pendidikan normative yang bersifat profentif dan refrensif, tapi disni saya akan berpendapat akan perbedaanya, disini kita harus mengetahui apa makna dari Alat-Alat Pendidikan tersebut.
jadi Alat Pendidikan adalah sesuatu yang membantu terlaksananya pendidikan di dalam mencapai tujuannya baik berupa benda atau bukan benda. Alat pendidikan mempunyai pengertian yang sangat luas sekali, oleh sebab itu dalam membicarakan alat-alat pendidikan perlu diadakan pembagian-pembagian, sebab ada yang menganggap bahwa alat pendidikan adalah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai satu tujuan pendidikan.
Pendidikan dalam menggunakan alat pendidikan,sudah ditentukan adanya cita-cita  yang ingin dicapai, dan sudah pula ada tujuan tertentu untuk mempengaruhi anak didik.
Misalnya , madrasah ,gereja, dan sebaginya, merupakan alt pendidikan kagamaan. Karena dalam kemadrasahan atau kegerejaan tadi , secara formil diberikan pendidik keagamaan.
Jadi suatu hal itu apakah merupakan komponen/factor pendidikan atau alat pendidikan ,tergantung situasi atau tujuan yang ingin dicapai.
Jadi menurut saya perbedaan dari Alat-Alat pendidikan yang bersifat prefentive dan refresif adalah
Kalau alat-alat pendidikan secara prefentif adalah alat-alat pendidikan yang bersifat pencegahan yaitu untuk mencegah masuknya pengaruh-pengruh buruk dari luar kedalam diri si anak didik tersebut.Adapun jenis-jenis dari alat-alat pendidikan preventif  yang abstrak seprti Tertib, anjuran, larangan, perintah, disiplin, dan semisalnya tersebut. Sedangkan

Kalau Alat-alat pendidikan secara refrensif adalah alat-alat pendidikan yang bersifat menindas, artinya hal-hal di tindas refresif yang dilakukanya dan yang bersifat negative yang meningkat dengan diri anak tersebut sehingga menimbulkan perilaku anak tersebut seperti malas, murung, minder dan sebaginya. Adapun jenis- jenis yang terdapat pada pada alat-alat pendidikan secara refresi tersebut  seperti : Anjuran, Teguran, Pringatan, hukuman , ganjaran dan sebagainya.




Thank for : DESY AVRIL KIREI

Tidak ada komentar:

follow me in

adv



From: http://www.nusaresearch.net/public/recommend/recommend

clik me

yours comment here