Macam-macam Pendidikan
A Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal terdiri dari pendidikan formal berstatus negeri dan pendidikan formal berstatus swasta.
Satuan pendidikan penyelenggara
1. Taman Kanak-kanak (TK)
2. Raudatul Athfal (RA)
3. Sekolah Dasar (SD)
4. Madrasah Ibtidaiyah (MI)
5. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
6. Madrasah Tsanawiyah (MTs)
7. Sekolah Menengah Atas (SMA)
8. Madrasah Aliyah (MA)
9. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
10. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
11. Perguruan tinggi
12. Akademi
13. Politeknik
14. Sekolah Tinggi
15. Institut
16. Universitas
v Tujuan pengadaan lembaga pendidikan Forma Adalah :
a. Tempat sumber ilmu pengetahuan
b. Tempat untuk mengembangkan bangsa
c. Tempat untuk menguatkan masyarakat bahwa pendidikan dimasyarakat sehingga siap pakai.
B. Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Komponen yang diperlukan harus disesuaikan dengan keadaan anak/pesrta didik agar memperoleh hasil yang memuaskan, antara lain :
1. Guru atau tenaga pengajar atau pembimbing atau tutor.
2. Fasilitas.
3.Cara menyampaikan atau metode.
4. Waktu yang dipergunakan.
v Bidang pendidikan non formal :
Menurut surat keputusan mentri Dep. Dik.Bud nomor: 079/O/1975 tanggal 17 April 1975, bidang pendidikan non formal meliputi :
1. Pendidikan masyarakat
2. Keolahragaan
3. Pembinaan generasi muda
Oleh karena kegiatannya ini mempunyai fungsi dan tugas untuk mengemban pendidikan yang dapat dirinci sebagai berikut :
1). Fungsi dan tugas pendidikan masyarakat :
A.Fungsi :
1. Membina program kegiatan dan kurikulum latihan masyarakat.
2. Mengurus dan membina tenaga tehnis pendidikan masyarakat.
3. Mengurus dan membina sarana pendidikan masyarakat.
B.Tugas :
1. Menyusun program kegiatan dan member petunjuk serta pengarahan kepada orang yang bergerak dibidang masyarakat.
2.Mengendalikan dan menilai dengan tekhnis serta menggunakan sarana sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
3. Membimbing dan mengendalikan kegiatan usaha dibidang pendidikan masyarakat.
4. Menyelenggarakan suvervisi,membuat laporan dan mengajukan usul kepada Ka Kan Wil setempat.
2). Fungsi dan tugas keolahragaan
A.Fungsi :
1. Membina program olah raga dengan kurikulum pendidikan luar dari sekolah.
2. Mengurus tenaga tekhnis dan sarana prasarananya.
B.Tugas :
1. Mengurus program keolah ragaan.
2. Menilai tugas tekhnis.
3. Membimbing dan mengendalikan penyelenggaraannya.
4. Membuat laporan berkala
5.Mengajukan usul/saran/pertimbangan kepad atasanya.
3). Fungsi dan tugas pembinaan generasi muda :
A.Fungsi :
1. Membina program kegiatan dan kurikulum latihan kemudaan.
2. Mengurus dan membina tenaga tekhnis kegiatan pembinaan generasi muda termasuk sarananya.
B. Tugas :
1. Menyusun program kegiatan pembinaan generasi muda dan membina generasi muda.
2. Mengendalikan dan menilai tenaga tekhnis beserta sarana dan prasarananya.
3. Membina kerjasama dengan badan lain yang terkait.
4. Menyelenggarakan supervise.
5. Membuat laporan/usul/saran/pertimbangan kepada Ka Kan Wil.
Sasaran:
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Fungsi ;
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Jenis :
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan penyelenggara
Ø Kelompok bermain (KB)
Ø Taman penitipan anak (TPA)
Ø Lembaga kursus
Ø Sanggar
Ø Lembaga pelatihan
Ø Kelompok belajar
Ø Pusat kegiatan belajar masyarakat
Ø Majelis taklim
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
C) Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Contoh
Ø Agama
Ø Budi pekerti
Ø Etika
Ø Sopan santun
Ø Moral
Ø Sosialisasi
Ø Penyelenggara
Ø Keluarga
Ø Lingkungan
TABEL 1
PERBANDINGAN DARI KETIGA LEMBAGA PENDIDIKAN
Ketentuan | Pend.formal | Non formal | In formal |
1.Tempat langsung | Gedung sekolah | Luar sekolah | Utama dalam keluarga |
2.Syaratnya | Usia, sesuai dengan jenjang pendidikan | Kadang-kadang ada tetapi tidak penting | - |
3.Jenjang | Ada dan ketat | Biasanya tidak ada | - |
4.Program | Kurikulum | Ada | - |
5.Bahan pelajaran | Akademis | Praktis dan khusus | - |
6.Lama pendidikan | Panjang | singkat | Terus menerus |
7.Usia peserta | Relatif sama | Tidak sama | Terus menerus |
8.Penilaian | Ada/STTB | Ada/sertifikat | - |
9.Penelenggaraan | Pemerintah dan swasta | Pemerintah dan swasta | - |
10.Metode | Tertentu | Tak selalu | - |
11.Tenaga | Ada SIM | Tidak selalu ada | - |
12.Administrasi | Sistematis | Tidak selalu | - |
13.Sejarahnya | | Agak tua | Tertua,sejak manusia ada didunia |
Ø Jadi ,Menurut saya
Dikatakan lembaga pendidikan formal adalah karena diadakan disekolah/tempat tertentu, teratur sisitematis, mempunyai jenjang dan dalam kurun waktu tertentu, serta berlangsung mulai dari TK sampai PT, berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.
Pada umumnya lembaga formal adalah tempat yang paling memungkinkan seseorang meningkatkan pengetahuan, dan paling mudah untuk membina generasi muda yang dilaksanakan oleh pemerintahan dan masyarakat.
Bagi pemerintah karena dalam rangka pengembangan masyarakat bangsa yang dibutuhkan pendidikan, maka jalur yang ditempuh mengetahui out putnya baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Dikatakan lembaga pendidikan non formal karena lembaga pendidikan non formal atau pendidikan dari luar sekolah ( PLS) ialah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, dan berencana, diluar kegiatan persekolahan.
Dikatakan lembaga pendidikan informal karena pendidikan informal ini berlangsung di tengah keluarga. Namun juga berlangsun di lingkungan sekitar keluarga tertentu, perusahaan pasar, terminal dan lain-lain yang berlangsung setiap hari tanpa ada batas waktu.
Kegiatan pendidiksn ini tanpa suatu organisasi yang ketat tanpa adanya program waktu, ( tak terbatas ), tanpa adanya evaluasi. Adapun alasanya mengenai pendidikan non formal ini etpa memberikan pengaruh kuat terhadap pembentukan pribadi sesorang/peserta didik.
Pendidikan ini berlangsug di luar sekolah, misalnya di dalam keluarga atau masyarakat ,teapi juga dapat pada saat didalam suasana pendidikan formal/sekolah, misalnya saja waktu istirahat sekolah, waktu jajan dikantin, atau pada waktu saat pemberian pembelajaran tentang keadaan sikap guru yang mengajar , atau saat guru member tindaka tertentu kepada anak tersebut.
Pendidikan informal ini mempunyai tujuan tertentu ,khususnya untuk lingkungan keluarga/rumah tangga , lingkungan desa, lingkungan adat (desa mawa cara ,Negara mawa tata: bahasa jawa ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar