Counter

Followers

Kamis, 04 Juli 2013

MADZHAB AL-AS`ARY





1.      Biografi  Imam Al-Asy’riyah
Imam Abu Hasan Ali Bin Ismail Al-Asy’riyah  masih keturunan dari sahabat besar abu musa al-asy’ri,seorang utusan tahkim dalam peristiwa perang Siffin dari pihak sayyidina Ali. Dia lahir di kota besar tahun 260 H (873 M) meninggal tahun 330 h (943 m),mula-mula berguru kepada pedekar mu’tazilah waktu itu,bernama Abu Ali Al-Juba’i .memang sejak semula Al-Asy’ari ini adalah pengikut paham Mu’tazilah ,yang akhirnya condrong kepada pendapat ahli-ahli fiqih dan hadits pada usia 40 tahun.
Beberapa waktu lamanya dia merenugkan dan mempertimbangkan antara ajaran-ajaran Mu’tazilah dengan paham-paham ahli fiqih dan hadits. Ketika berusia 40 tahun ,dia berhaluat dirumahnya selama 15 hari  untuk memikirkan hal-hal tersebut.pada hari jum’at ,dia naik mimbar di mesjid basrah,secara resmi menyatakan pendirinya keluar dari Mu’tazilah. Adapun sebab terpenting mangapa al-asy’ariyah meninggalkan mu’tazilah ialah karena adanya perpecahan yang dialami kaum muslimin yang bisa menghancurkan mereka sendiri,kalau seandainya tidak segera di akhiri .sebagai seorang muslim yang mendambakan atas kepersatuan ummat,dia sangat khawatir kalau al-quran dan al-hadits  menjadi koraban dari paham-paham mu’tazilah yang dianggap semakin jauh dari kebenaran,menyesatkan,dan meresahkan masyarakat.hal ini karena mereka terlalu menonjolkan akal pikiran.
Disamping itu, ada ahli-ahli hadits anthropomorphist yang selalu memegangi makna  lain dari hadits-hadits yang nyaris menyerat islam kepada kelemahan,kebekuan, yang tidak dapat dibenarkan.karna itu al-asy’ariyah lalu mengambil jalan tengah antara golongan rasionalis (Mu’tazilah)dan golongan textualist (ahli hadits antropomorphist).ternyata lanagkah jalan tengah tersebut dapat diterima oleh mayoritas ummat islam,sebagai sikap moderat atau tawassut.
Kejadian tersebu berlangsung berlarut-larut berkepanjangan sedangkan dari pihak penguasa pemerintahan bani umayyah tampaknya  tidak berminat untuk mencarikan  penyelesaian,mendamaikan atau menceritakan titik temu perbedaan pendapat itu, guna memberikan kepuasan semua pihak.Masing-masing berjalan sendiri-sendiri dan berpegang atas pendiriannya sendiri. Kecuali khalifah imam abdul aziz ,memerintah tahun 99-101 H, yang memberi tugas kepada Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri untuk mengodofikasikan hadits-hadits nabi.
Selanjutnya Abduh menerangkan
            Kemudian perselisihan-perselisihan pendapat itu tidaklah terbatas kepada kedua maslah tersebut diatas saja,akan tetapi telah menjalar kepada menetapkan (itsbat) sifat-sifat maa’ani ( sifat-sifat Qudrat.iradat,ilmu,hayat, sama’basar,dan kalam) bagi Dzat Allah ,atau meniadakan (nafi) sifat-sifat itu dari padanya .selanjutnya menetapkan kekuasaan untuk mengetahui segala hukum-hukum agama,menentukan mana yang furuk,mana yang ibadah (karena terlalu dalam menarik garis Al-Qur’an), atau menentukan kekuasaan itu tentang pokok-pokok yang pertama saja,seperti yang telah di jelaskan sebelumnya .Sesudah itu muncul lagi kelompok golongan fanatik yang lain. Jumlah mereka hanya sedikit,tetapi mereka menghapus sekaligus golongan –golongan yang menetapkan kekuasaan akal bagi hukum-hukum  agama dan menentang hal-hal yang demikian ,sesuai dengan keterangan kitab Al-Qur’an. Disamping itu ,pendapat-pendapat tentang pendapat khalifah dan khalifah terus juga berjalan, sering dengan pendapat-pendapat tentang akidah, yang kalau dilihat sepintas lalu, seolah-olah khalifah ini termasuk pula salah satu sendi-sendi akidah islam. 

2.      Karya-Karya
Ada empat tulisan yang terkenal dalam ilmu kalam,karangan imam al-Asy’ary yaitu,
Maqolat al-islamiyah wa ikhtilaf  al-muslhallin (مقالات الاسلاميين واختلاف المصللين( kitab ini menerangkan tentang pendapat-pendapat golongan golongan islam.kitab ini adalh kitaab yang pertamakali ditulis  tentang kepercayaan-kepercayaan golongan islam,dan juga merupakan sumber terpenting karena ketelitian dan kejujuran pengarangnya. Kitab tersebut dibagi tiga bagian.Bagian yang pertama,berisi pendapat bermacam-macam golongan islam.Bagian  kedua ,berisi tentang pendirian ahli-ahli hadits .Dan bagian ketiga;berisi tentang bermacam-macam persoalan Ilmu Kalam.
Al-ibanah ‘An-Ushul al-Diyanah (الابانة عن اصول الديانة). Kitab ini menerangkan tentang  dasar-dasar agama.Kitab ini menguraikan tentang dasar-dasar agama.kitab ini menguraikan tentang kepercayaan Ahlussunnah dan diawali oleh Ahmad Bin Hambal dan manyebut kelebihan-kelebihannya. Dengan memuji imam Ali.





kitab AL-Luma’ Fi al-Raddi’Ala Ahli al-Zaighi Wal al-Bada’
(كتاب اللمع في الرد على اهل الزيغ والبدع),kitab ini berisi bantahan-bantahan yang teratur dan sistematik dengan sorotan yang tajam terhadap lawan-lawannya,orang-orang sesat dan ahli bid’ah).
Risalah Fi Istihsan al-Khaudl Fi Ilm al-Kalam.
رسالة في استحسان الخوض في علم الكلام)) kitab ini berisi perbincangan tentang pentingnya ilmu kalam, dengan pendekatan rasional,menjelaskan posisi kalam bahwa ia bukanlah ilmu yang bid’ah.
3.      Manhaj Pemikirannya
Perlu di jelaskan corak pemikiran AL-Asy’ari karena terdapat dua corak pemikiran yang tampak berbeda ,tetapi sebenarnya saling melengkapi.dia berusaha mendekati ulamak-ulamak fiqih dari golongan sunni,sehingga ada orang yang mengatakan bahwa Al-Asyari itu bermazhab Syafi’i.yang lain mengatakan ia bermazhab Maliki dan yang lain juga mengatakan ia bermazhab Hambali.Disamping itu ada keinginan Al-Asyari menjauhi mazhab-mazhab fiqih.
Dua corak pemikiran tersebut tidak bertentang.Dia mendekati corak pemikiran tersebut tidak bertentang.Dia mendekati mazhab-mazhab fiqih dalam soal-soal furu’.sebagai orang yang pernah mengikuti paham mu’tazilah ,Al-Asyari tidak menjauhi diri dari pemakaian akal pikirandan penggunaan argumentasi-argumentasinya.Dia juga menentang pendapat mereka yang mengatakan bahwa penggunaan akal pikiran dalam membahas masalh-masalah baru dan kenyataannya sahbat-sahbat nabi itu tidak dinyatakan sebagai ahli bi’dah.
Akan tetapi Al-Asyari menentang keras orang yang berlebih-lebihan dalam menggunakan akal pikiran,yaitu golongan Mu’tazilah,seperti mereka tidak mengakui hadits-hadits Nabi sebagai dasar agama.
Dengan demikian jelas kedudukan Al-Asyari sebagai seorang Muslim yang benar-benar ikhlas membela kepercayaan ,berpegang teguh kepada Al- Qur’an dan Hadits sebagai dasar agama. Disamping menggunakan akal pikiran yang tugasnya tidak lebih dari pada memperkuat dan memperjelas pemahaman nash-nash agama.





4.      Madzhab Al-Asy’ary Dan Ahli Hadits
Dewasa ini sering kali kita dengar istilah hadits dari kelompok-kelompok tertentu.kelompok yang tidak bermadzhab mengaku sebagai pengikut ahli hadits.kelompok yang anti tawassul ,tabarruk dan ziarah kubur mengaku sebagai pengikut ahli hadits. Kelompok yang anti maulid nabi,anti bacaan ushalli,nawaitu dan tahlilan mengaku sebagai pengikut ahli hadits. Kelompok yang kurang menaruh hormat kepada para ulama dan anti tasauf,uga mengaku sebagai pengikut ahli hadits.
Ahli hadis sebagai pembawa hadits –hadits nabi dan atsar ulama salaf yang lebih memiliki posisi penting dihati sanubari kaum muslimin.dukungan ahli hadits terhadap suatu madzhab akan menjadi modal utama bagi suksesnya madzhab tersebut tersosialisasi,mengakar dan membumi ditengah-tengah masyarakt.Oleh karena itu,ketika pemerintah abbasiyah bermak
Sudmensosialisasikan faham Mu’tazilah dikalangan umat akar rumput,penguas abbasi memaksa ahli hadits agar mengakui dan melegitimasi faham tersebut dengan cara intimidasi,hukuman penjara,penyiksaan dan eksekusi terhadap ahli hadits yang menolaknya,sehingga lahirlah tragedy sejarah yang dikenal dengan mihnah al-Qur’an( ujian para ulama tentang kemaklukan al-Qur’an).dengan korban beberapa ulamaahli hadits yang di siksa ,dipenjara dan dibunuh.penguasa Abbasid an ulam’ Mu’tazilah menyadar bahwa idiologi mereka tentang kemakhlukan al-Qur’an tanpa dukungan dan legitimasi ahli hadits,hanya akan menjadi gerakan pemikiran kaum elit yang ada disinggasana langit dan tidak tersentuh kehidupan bumi,menikmati perestise,popularitas dan prifileg.


Refrensi :

 
Prof.Dr.Abdul Rozzak, Ilmu Kalam. Bandung : CV.Pustaka Setia .2001
Prof.Dr.K.H.Sahilun.Jakarta: Rajawali Pers 2012.
Imam Abu Mansur Al-Aturidi, Perbandingan Dengan Kalam Mu’Tazilah dan Asyary. Jakarta : PT.RajaGrafindo Persada.2013
Zainaln Abidin, Perkembangan Pemikiran Terhadap Agama.(Media Firma1995/1376 H )
Prof. Dr. Rosihon Anwar , Ilmu Kalam . Bandung : CV. Pustaka Setia. 2001

Tidak ada komentar:

follow me in

adv



From: http://www.nusaresearch.net/public/recommend/recommend

clik me

yours comment here