Counter

Followers

Minggu, 30 September 2012

politik




Sebenarnya apa itu politik ,

Secara etimologis, politik berasal dari kata
Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang
menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang
berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan
politikos yang berarti kewarganegaraan. dapat dikatakan bahwa politik (politics)
adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara)
yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan
melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making)
mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi
terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan
yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu
ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut
pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-
sumber (resources) yang ada. Untuk bisa berperan aktif melaksanakan
kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan
(authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk
menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang
digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat
paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan
perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang
dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya
berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang
dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan,
manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial,
maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut
tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi
seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok,
termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Pengertian politik dari para ilmuwan:
Johan Kaspar Bluntschli dalam buku The Teory of the State: “Ilmu Politik adalah
ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan
pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat
dasarnya, dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The
science which is concerned with the state, which endeavor to understand and
comprehend the state in its conditions, in its essentials nature, in various forms
or manifestations its development).

Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari
negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan
tujuan itu; hubungan antara negara dengan warganegaranya serta dengan
negara-negara lain.” (Political science is the study of the state, its aims and
purposes … the institutions by which these are going to be realized, its relations
with its individual members, and other states …).
J. Barents dalam bukunya Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang
mempelajari kehidupan negara … yang merupakan bagian dari kehidupan
masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu dalam melaksanakan
tugas-tugasnya.”
Joyce Mitchel dalam bukunya Political Analysis and Public Policy: “Politik adalah
pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk seluruh
masyarakat.” (Politics is collective decision making or the making of public
policies for an entire society).
Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam buku Power Society: “Ilmu Politik
mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”, dan dalam buku Who
gets What, When and How, Laswell menegaskan bahwa “Politik adalah masalah
siapa, mendapat apa, kapan dan bagaimana.”
W.A. Robson dalam buku The University Teaching of Social Sciences: “Ilmu
Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, … yaitu sifat hakiki, dasar,
proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana
ilmu politik … tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan
kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau
menentang pelaksanaan kekuasaan itu.” (Political science is concerned with the
study of power in society … its nature, basis, processes, scope and results. The
focus of interest of the political scientist … centres on the struggle to gain or
retain power, to exercise power of influence over other, or to resist that exercise).
Karl W. Duetch dalam buku Politics and Government: How People Decide Their
Fate: “Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.” (Politics is
the making of decision by public means).
David Easton dalam buku The Political System: “Ilmu politik adalah studi
mengenai terbentuknya kebijakan umum.” Menurutnya “Kehidupan politik
mencakup bermacam-macam kegiatan yang memengaruhi kebijakan dari pihak
yang berwenang yang diterima oleh suatu masyarakat dan yang memengaruhi
cara untuk melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan
politik jika aktivitas kita ada hubungannya dengan pembuatan dan pelaksanaan
kebijakan untuk suatu masyarakat.” (Political life concerns all those varieties of
activity that influence significantly the kind of authoritative policy adopted for a
society and the way it is put into practice. We are said to be participating in

political life when our activity relates in some way to the making and execution of
policy for a society).
Ossip K. Flechtheim dalam buku Fundamentals of Political Science: “Ilmu politik
adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh
negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-
gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang dapat memengaruhi negara.”
(Political science is that specialized social science that studies the nature and
purpose of the state so far as it is a power organization and the nature and
purpose of other unofficial power phenomena that are apt to influence the state).
Deliar Noer dalam buku Pengantar ke Pemikiran Politik: “Ilmu Politik
memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama
atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum
semata-mata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup
manusia relatif baru. Di luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah
kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern ini memanglah
kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara.”
Kosasih Djahiri dalam buku Ilmu Politik dan Kenegaraan: “Ilmu politik yang
melihat kekuasaan sebagai inti dari politik melahirkan sejumlah teori mengenai
cara memperoleh dan melaksanakan kekuasaan. Sebenarnya setiap individu
tidak dapat lepas dari kekuasaan, sebab memengaruhi seseorang atau
sekelompok orang dapat menampilkan laku seperti yang diinginkan oleh seorang
atau pihak yang memengaruhi.”
Wirjono Projodikoro menyatakan bahwa “Sifat terpenting dari bidang politik
adalah penggunaan kekuasaan oleh suatu golongan anggota masyarakat
terhadap golongan lain. Dalam ilmu politik selalu ada kekuasaan atau kekuatan.”
Idrus Affandi mendefinisikan: “Ilmu politik ialah ilmu yang mempelajari kumpulan
manusia yang hidup teratur dan memiliki tujuan yang sama dalam ikatan
negara.”
Masih banyak pengertian tentang politik dan atau ilmu politik yang disampaikan
para ahli. Namun dari yang sudah terkutip kiranya dapat dipahami bahwa politik
secara teoritis meliputi keseluruhan azas dan ciri khas dari negara tanpa
membahas aktivitas dan tujuan yang akan dicapai negara. Sedangkan secara
praktis, politik mempelajari negara sebagai suatu lembaga yang bergerak
dengan fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu (negara sebagai lembaga yang
dinamis).
Politik sendiri dalam bahasa arab dikenal dengan istilah siyasah. Oleh
sebab itu, di dalam istilah siyasah syar’iyyah, misalnya. siyasah berakar kata
sâsa - yasûsu. Dalam kalimat Sasa addawaba yasusuha siyasatan berarti Qama
‘alaiha wa radlaha wa adabbaha (mengurusinya, melatihnya, dan mendidiknya).
Bila dikatakan sasa al amra artinya dabbarahu (mengurusi/mengatur perkara).


Rasulullah SAW sendiri menggunakan kata politik (siyasah) dalam sabdanya :
"Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi (tasusuhumul
anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak
ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah" (HR. Bukhari dan
Muslim) Teranglah bahwa politik atau siyasah itu makna awalnya adalah
mengurusi urusan masyarakat. Berkecimpung dalam politik berarti
memperhatikan kondisi kaum muslimin dengan cara menghilangkan kezhaliman
penguasa pada kaum muslimin dan melenyapkan kejahatan musuh kafir dari
mereka.
Untuk itu perlu mengetahui apa yang dilakukan penguasa dalam rangka
mengurusi urusan kaum muslimin, mengingkari keburukannya, menasihati
pemimpin yang mendurhakai rakyatnya, serta memeranginya pada saat terjadi
kekufuran yang nyata (kufran bawahan) seperti ditegaskan dalam banyak hadits
terkenal.Berarti secara ringkas Politik Islam memberikan pengurusan atas
urusan seluruh umat Muslim.
Namun, realitas politik demikian menjadi pudar saat terjadi kebiasaan umum
masyarakat dewasa ini baik perkataan maupun perbuatannya menyimpang dari
kebenaran Islam yang dilakukan oleh mereka yang beraqidahkan sekularisme,
baik dari kalangan non muslim atau dari kalangan umat Islam. Jadilah politik
disifati dengan kedustaan, tipu daya, dan penyesatan yang dilakukan oleh para
politisi maupun penguasa. Penyelewengan para politisi dari kebenaran Islam,
kezhaliman mereka kepada masyarakat, sikap dan tindakan sewenah-wenang
mereka dalam mengurusi masyarakat menghilangkan makna sesungguhnya
politik tadi. Bahkan, dengan pandangan seperti itu jadilah penguasa memusuhi
rakyatnya bukan sebagai pemerintahan yang shalih dan berbuat baik.
Hal ini memicu propaganda kaum sekularis bahwa politik itu harus dijauhkan dari
agama (Islam). Sebab, orang yang paham akan agama itu takut kepada Allah
SWT sehingga tidak cocok berkecimpung dalam politik yang merupakan dusta,
kezhaliman, pengkhianatan, dan tipu daya. Cara pandang demikian, sadar atau
tidak mempengaruhi sebagian kaum muslimin yang juga sebenarnya ikhlas
dalam memperjuangkan Islam.
Islam sebagai agama yang juga dianut oleh mayoritas umat di Indonesia selain
sebagai aqidah ruhiyah (yang mengatur hubungan manusia dengan Rabb-nya),
juga merupakan aqidah siyasiyah (yang mengatur hubungan antara sesama
manusia dan dirinya sendiri). Oleh karena itu Islam tidak bisa dilepaskan dari
aturan yang mengatur urusan masyarakat dan negara. Islam bukanlah agama
yang mengurusi ibadah individu saja.
Berpolitik adalah hal yang sangat penting bagi kaum muslimin. Ini jika dipahami
betapa pentingnya mengurusi urusan umat agar tetap berjalan sesuai dengan
syari’at Islam. Terlebih lagi ‘memikirkan/memperhatikan urusan umat Islam’
hukumnya fardlu (wajib) karena menyangkut kepentingan dan kebaikan sesama
umat manusia.

Pendahuluan
Seperti yang kita ketahui politik merupakan salah satu hal yang tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan manusia saat ini baik dalam kehidupan sebagai
individu maupun dalam bermasyarakat karena kita sebagai mahluk social.
Sebenarnya apa itu politik ,

Secara etimologis, politik berasal dari kata
Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang
menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang
berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan
politikos yang berarti kewarganegaraan. dapat dikatakan bahwa politik (politics)
adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara)
yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan
melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making)
mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi
terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan
yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu
ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut
pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-
sumber (resources) yang ada. Untuk bisa berperan aktif melaksanakan
kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan
(authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk
menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang
digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat
paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan
perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang
dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya
berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang
dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan,
manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial,
maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut
tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi
seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok,
termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Pengertian politik dari para ilmuwan:
Johan Kaspar Bluntschli dalam buku The Teory of the State: “Ilmu Politik adalah
ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan
pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat
dasarnya, dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The
science which is concerned with the state, which endeavor to understand and
comprehend the state in its conditions, in its essentials nature, in various forms
or manifestations its development).

Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari
negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan
tujuan itu; hubungan antara negara dengan warganegaranya serta dengan
negara-negara lain.” (Political science is the study of the state, its aims and
purposes … the institutions by which these are going to be realized, its relations
with its individual members, and other states …).
J. Barents dalam bukunya Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang
mempelajari kehidupan negara … yang merupakan bagian dari kehidupan
masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu dalam melaksanakan
tugas-tugasnya.”
Joyce Mitchel dalam bukunya Political Analysis and Public Policy: “Politik adalah
pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk seluruh
masyarakat.” (Politics is collective decision making or the making of public
policies for an entire society).
Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam buku Power Society: “Ilmu Politik
mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”, dan dalam buku Who
gets What, When and How, Laswell menegaskan bahwa “Politik adalah masalah
siapa, mendapat apa, kapan dan bagaimana.”
W.A. Robson dalam buku The University Teaching of Social Sciences: “Ilmu
Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, … yaitu sifat hakiki, dasar,
proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana
ilmu politik … tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan
kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau
menentang pelaksanaan kekuasaan itu.” (Political science is concerned with the
study of power in society … its nature, basis, processes, scope and results. The
focus of interest of the political scientist … centres on the struggle to gain or
retain power, to exercise power of influence over other, or to resist that exercise).
Karl W. Duetch dalam buku Politics and Government: How People Decide Their
Fate: “Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.” (Politics is
the making of decision by public means).
David Easton dalam buku The Political System: “Ilmu politik adalah studi
mengenai terbentuknya kebijakan umum.” Menurutnya “Kehidupan politik
mencakup bermacam-macam kegiatan yang memengaruhi kebijakan dari pihak
yang berwenang yang diterima oleh suatu masyarakat dan yang memengaruhi
cara untuk melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan
politik jika aktivitas kita ada hubungannya dengan pembuatan dan pelaksanaan
kebijakan untuk suatu masyarakat.” (Political life concerns all those varieties of
activity that influence significantly the kind of authoritative policy adopted for a
society and the way it is put into practice. We are said to be participating in

political life when our activity relates in some way to the making and execution of
policy for a society).
Ossip K. Flechtheim dalam buku Fundamentals of Political Science: “Ilmu politik
adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh
negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-
gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang dapat memengaruhi negara.”
(Political science is that specialized social science that studies the nature and
purpose of the state so far as it is a power organization and the nature and
purpose of other unofficial power phenomena that are apt to influence the state).
Deliar Noer dalam buku Pengantar ke Pemikiran Politik: “Ilmu Politik
memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama
atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum
semata-mata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup
manusia relatif baru. Di luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah
kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern ini memanglah
kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara.”
Kosasih Djahiri dalam buku Ilmu Politik dan Kenegaraan: “Ilmu politik yang
melihat kekuasaan sebagai inti dari politik melahirkan sejumlah teori mengenai
cara memperoleh dan melaksanakan kekuasaan. Sebenarnya setiap individu
tidak dapat lepas dari kekuasaan, sebab memengaruhi seseorang atau
sekelompok orang dapat menampilkan laku seperti yang diinginkan oleh seorang
atau pihak yang memengaruhi.”
Wirjono Projodikoro menyatakan bahwa “Sifat terpenting dari bidang politik
adalah penggunaan kekuasaan oleh suatu golongan anggota masyarakat
terhadap golongan lain. Dalam ilmu politik selalu ada kekuasaan atau kekuatan.”
Idrus Affandi mendefinisikan: “Ilmu politik ialah ilmu yang mempelajari kumpulan
manusia yang hidup teratur dan memiliki tujuan yang sama dalam ikatan
negara.”
Masih banyak pengertian tentang politik dan atau ilmu politik yang disampaikan
para ahli. Namun dari yang sudah terkutip kiranya dapat dipahami bahwa politik
secara teoritis meliputi keseluruhan azas dan ciri khas dari negara tanpa
membahas aktivitas dan tujuan yang akan dicapai negara. Sedangkan secara
praktis, politik mempelajari negara sebagai suatu lembaga yang bergerak
dengan fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu (negara sebagai lembaga yang
dinamis).
Politik sendiri dalam bahasa arab dikenal dengan istilah siyasah. Oleh
sebab itu, di dalam istilah siyasah syar’iyyah, misalnya. siyasah berakar kata
sâsa - yasûsu. Dalam kalimat Sasa addawaba yasusuha siyasatan berarti Qama
‘alaiha wa radlaha wa adabbaha (mengurusinya, melatihnya, dan mendidiknya).
Bila dikatakan sasa al amra artinya dabbarahu (mengurusi/mengatur perkara).


Rasulullah SAW sendiri menggunakan kata politik (siyasah) dalam sabdanya :
"Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi (tasusuhumul
anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak
ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah" (HR. Bukhari dan
Muslim) Teranglah bahwa politik atau siyasah itu makna awalnya adalah
mengurusi urusan masyarakat. Berkecimpung dalam politik berarti
memperhatikan kondisi kaum muslimin dengan cara menghilangkan kezhaliman
penguasa pada kaum muslimin dan melenyapkan kejahatan musuh kafir dari
mereka.
Untuk itu perlu mengetahui apa yang dilakukan penguasa dalam rangka
mengurusi urusan kaum muslimin, mengingkari keburukannya, menasihati
pemimpin yang mendurhakai rakyatnya, serta memeranginya pada saat terjadi
kekufuran yang nyata (kufran bawahan) seperti ditegaskan dalam banyak hadits
terkenal.Berarti secara ringkas Politik Islam memberikan pengurusan atas
urusan seluruh umat Muslim.
Namun, realitas politik demikian menjadi pudar saat terjadi kebiasaan umum
masyarakat dewasa ini baik perkataan maupun perbuatannya menyimpang dari
kebenaran Islam yang dilakukan oleh mereka yang beraqidahkan sekularisme,
baik dari kalangan non muslim atau dari kalangan umat Islam. Jadilah politik
disifati dengan kedustaan, tipu daya, dan penyesatan yang dilakukan oleh para
politisi maupun penguasa. Penyelewengan para politisi dari kebenaran Islam,
kezhaliman mereka kepada masyarakat, sikap dan tindakan sewenah-wenang
mereka dalam mengurusi masyarakat menghilangkan makna sesungguhnya
politik tadi. Bahkan, dengan pandangan seperti itu jadilah penguasa memusuhi
rakyatnya bukan sebagai pemerintahan yang shalih dan berbuat baik.
Hal ini memicu propaganda kaum sekularis bahwa politik itu harus dijauhkan dari
agama (Islam). Sebab, orang yang paham akan agama itu takut kepada Allah
SWT sehingga tidak cocok berkecimpung dalam politik yang merupakan dusta,
kezhaliman, pengkhianatan, dan tipu daya. Cara pandang demikian, sadar atau
tidak mempengaruhi sebagian kaum muslimin yang juga sebenarnya ikhlas
dalam memperjuangkan Islam.
Islam sebagai agama yang juga dianut oleh mayoritas umat di Indonesia selain
sebagai aqidah ruhiyah (yang mengatur hubungan manusia dengan Rabb-nya),
juga merupakan aqidah siyasiyah (yang mengatur hubungan antara sesama
manusia dan dirinya sendiri). Oleh karena itu Islam tidak bisa dilepaskan dari
aturan yang mengatur urusan masyarakat dan negara. Islam bukanlah agama
yang mengurusi ibadah individu saja.
Berpolitik adalah hal yang sangat penting bagi kaum muslimin. Ini jika dipahami
betapa pentingnya mengurusi urusan umat agar tetap berjalan sesuai dengan
syari’at Islam. Terlebih lagi ‘memikirkan/memperhatikan urusan umat Islam’
hukumnya fardlu (wajib) karena menyangkut kepentingan dan kebaikan sesama
umat manusia.


Tidak ada komentar:

follow me in

adv



From: http://www.nusaresearch.net/public/recommend/recommend

clik me

yours comment here